BUDAYA DEMOKRASI INDONESIA
1. Pengertian demokrasi menurut ICJ dan
J.Abraham Lincoln.
Jawab :
· ICJ , Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang
menjamin hak untuk membuat keputusan yangt diselenggarakan oleh warga Negara
melaui wakilnya yang terpilih dan bertanggung jawab kepada rakyat melaui
pemilu.
·
Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2. Unsur
unsur rule of law
Jawab :
·
Berlakunya supremasi hukum (hukum berada pada kedudukan
tertinggi; semua orang tunduk pada hukum).
·
Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga
Negara.
·
Terlindungnya HAM oleh Undang-Undang Dasar dan keputusan
pengadilan.
3. Syarat
syaratnegara dari pemerintahan yang demokratis.
Jawab :
·
Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga
Negara, berarti hak-hak warga Negara itu dilindungi oleh konstitusi atau UUD.
·
Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak
memihak, artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh
pemerintah dan lembaga manapun. Tujuannya untuk mencapai keadilan.
·
Pemilu yang bebas, artinya pemilu yang dilakukan sesuai
dengan hati nurani tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
·
Kebebasan untuk menyatakan pendapat, adalah kebebasan
warga Negara untuk menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara baik secara lisan maupun tulisan.
·
Kebebasan untuk berorganisasi, adalah kebebasan warga
Negara untuk menjadi anggota organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan.
Kebebasan beroposisi, adalah kebebasan untuk mengambil posisi diluar
pemerintahan serta melakukan control atau kritik terhadap kebijakan pemerintah.
·
Pendidikan kewarganegaraan, maksudnya agar warga Negara
mengetahui apa saja hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, serta mampu
menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara.
4. Demokrasi
menurut cara menyalurkan kehendak / pendapat.
Jawab :
·
Demokrasi Langsung Adalah Demokrasi yang
mengikutsertakan setiap negaranya dan permusyawaratan untuk menentukan setiap
kebijakan-kebijakan umum.
·
Demokrasi Tidak Langsung Adalah Demokrasi secara tidak
langsung diadakannya suatu system pemerintah atau demokrasi secara tidak
dilaksanakannya melalui system melainkan melalui umum.
5. Dasar
hukum atau landasan demokrasi pancasila.
Jawab :
Landasan hukum:
· pembukaan UUD
RI 1945 alinea keempat⇒"....maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Nagara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat...."
· pasal 1 ayat
1 UUD negara republik Indonesia 1945, menegaskan " Kedaulatan berada di
tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar"
6. Nilai
nilai demokrasi yang terdapat dalam pancasila.
Jawab :
· Adanya kebebasan yang harus disertai dengan rasa
tanggung jawab.
· Menjunjung harkat dan martabat kemanusiaan.
· Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam
hidup bersama.
· Mengakui atas perbedaan individu, ras, kelompok, suku
dan agama.
· Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap
individu, kelompok, ras, suku dan agama.
·
Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan
yang beradab.
·
Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral
kemanusiaan yang beradab.
·
Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam
kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
7. Macam
macam demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan masa berlakunya.
Jawab :
·
Demokrasi
liberal (1945-1959)
·
Demokrasi
terpemimpin
(1959-1965)
·
Demokrasi pancasila
(1965-1998)
·
Demokrasi era reformasi (1998-sekarang)
8. Penyimpangan
penyimpangan yang terjadi pada masa berlakunya konstitusi di Indonesia.
Jawab :
·
Penyimpangan terhadap UUD 1945 .Maklumat Wakil Presiden
Nomor X telah melanggar UUD 1945 pasal 4 aturan peralihan yang berbunyi
“Sebelum MPR, DPR, dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh Presiden
dengan bantuan sebuah komite nasional”.
·
Penyimpangan terhadap UUD RIS .Negara Indonesia yang
berbentuk kesatuan (NKRI) menjadi berbentuk serikat/federasi (RIS).
·
Penyimpangan terhadap UUD sementara 1950 . Perubahan
konstitusi Republik Indonesia ke UUDS 1950 ini mencakup perubahan mukadimah
(pendahuluan) dan bentuk negara yang kembali menjadi NKRI .Presiden membubarkan
konstituante, kemudian membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
(MPRS).
·
Penyimpangan pada Era Orde Lama (Periode berlakunya
kembali UUD 1945). Demokrasi yang terpimpin yang seharusnya diarahkan oleh “
Hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan”, diwarnai kepentingan
dan ambisi politik sehingga arahnya menjadi melenceng dari konstitusi.
·
Penyimpangan Pada Era Orde Baru . Sepeninggal Presiden
Soekarno dan orde lama, pemerintahan baru dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Tetapi selama mengendalikan bangsa dan negara lebih dari 30 tahun, Presiden
Soeharto dan orde barunya juga melakukan penyelewengan.
·
Penyimpangan pada Masa Reformasi . Bergulirnya reformasi
telah menghempuskan angin kebebasan dan demokrasi di segala aspek kehidupan.
9. Jenis
Jenis Referendum beserta pengertiannya.
Jawab :
Referendum berasal dari kata refer yang berarti pelaksanaan
pelaksanaan pemerntahan didasarkan pada pengawasan secara langsung oleh rakyat,
terutama terhadap kebijaksanaan yang telah, sedang, atau yang akan dilaksanakan
oleh badan legislatif atau eksekutif.
Dalam praktenya, referendum dapat
dibedakan sebagai berikut.
· Referendum obligator (wajib)
Referendum obligator adalah referendum yang harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum undang-udang tertentu
diberlakukan.
· Referendum fakultatif
Referendum fakultatif adalah referendum yangdilaksanakan
10. Pembagian Kekuasaan menurut Montesqueau.
Jawab :
·
kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan yg membuat undang
undang= DPR
·
kekuasaan ekskutif yaitu yang melaksanaka undang
undang = Presiden
·
kekuasaan yudikatif yaitu yang mengawasi jalannya undang
undang = MA,MK,KY
11. Pengertian
Rakyat, Penduduk, Warga Negara, Bangsa.
Jawab :
·
Rakyat
(Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen
penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang
mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan
mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila
diperlukan.
·
Penduduk
Penduduk adalah orang yang berhak tinggal daerah, dengan syarat
orang tersebut harus memiliki surat resmi untuk tinggal disitu. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
·
Warga Negara
Warga Negara adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik
tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan
politik.
·
Bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah:
memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu
atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan
doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
12. Syarat
syarat hak pilih Aktif dan Pasif ( 5 ).
Jawab :
Syarat-syarat hak pilih aktif yaitu :
·
Warga negara yang sudah genap berumur 17 tahun atau
pernah menikah.
·
Telah terdaftar dalam daftar pemilih.
·
Bukan bekas anggota organisasi terlarang (PKI)
termasuk organisasi massanya.
·
Bukan orang yang terlibat langsung atau tidak langsung
dalam
·
G30 S/PKI atau organisasi terlarang lainnya.
·
Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.
Syarat-syarat hak pilih pasif yaitu :
·
Warga negara yang sudah berumur 21 tahun dan bertakwa
pada Tuhan Yang Maha Esa.
·
Bertempat tinggal dalam wilayah RI yang dibuktikan
dengan KTP atau keterangan dari lurah atau kepala desa tentang alamat
yang sebenarnya.
·
Dapat berbahasa Indonesia, dapat membaca dan menulis.
·
Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau
berpengetahuan sederajat dan berpengalaman dalam bidang kemasyarakatan.
·
Setia pada Pancasila dan UUD 1945 dan cita-cita
proklamasi 17 agustus 1945.
13. Tugas
dan wewenang lembaga perwakilan rakyat.
Jawab :
a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Tugas MPR yaitu:
·
Mengubah serta menetapkan UUD.
·
Melantik Presiden serta Wakil Presiden berdasarkan hasil
Pemilu dalam sidang paripurna MPR.
·
Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah
Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam masa
jabatannya setelah Presiden dan atau Wakil Presiden diberi kesempatan untuk
menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR.
·
Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila
Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan
kewajibannya dalam masa jabatannya.
·
Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan
Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa
jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari.
·
Memilih Presiden serta Wakil Presiden apabila keduanya
berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden
serta wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai
politik yang paket calon presiden serta wakil presidennya meraih suaraterbanyak
pertama serta kedua dalam pemilihan sebelumnya, sampai habis masa jabatannya
selambat- lambatnya dalam waktu 30 hari.
b. Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR)
Tugas DPR yaitu :
·
Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden
untuk mendapat persetujuan bersama.
·
Membahas dan memberikan atau tidak memberikan
persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang
·
Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak,
pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I.
·
Membicarakan APBN bersama presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPD
c. Dewan Perwakilan
Daerah (DPD)
Tugas DPD yaitu :
·
Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU
yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama
·
Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan
anggota Badan Pemeriksa Keuangan
·
Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK
untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan
dengan APBN.
14. Tugas
presiden sebagai kepala Negara dan kepala Pemerintahan.
Jawab :
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara tercantum dalam peraturan Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai berikut :
·
UUD 1945 Pasal 10: Presiden memegang kekuasaan yang
tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
·
UUD 1945 Pasal 13 ayat 1: Presiden mengangkat duta dan
konsul.
·
UUD 1945 Pasal 13 ayat 3: Presiden menerima penempatan
duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
·
UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
·
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4: Negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran
pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
·
UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1: Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
·
UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2: Negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
·
UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1: Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
·
UUD 1945 Pasal 34 Ayat 2: Negara mengembangkan sistem
jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan
tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
·
UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3: Negara bertanggung jawab
atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang
layak.
·
Tugas Presiden sebagai Kepala Pemerintahan Yaitu :
·
UUD 1945 Pasal 4 ayat 1: Presiden Republik Indonesia
memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
·
UUD 1945 Pasal 5 ayat 2: Presiden menetapkan peraturan
pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
·
UUD 1945 Pasal 17 ayat 2: Menteri-menteri itu diangkat
dan diberhentikan oleh Presiden.
·
UUD 1945 Pasal 18B Ayat 1: Hubungan wewenang antara
pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau
provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan
memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah
·
UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2: Hubungan keuangan, pelayanan
umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras
berdasarkan undang-undang.
·
UUD 1945 Pasal 20 Ayat 4: Presiden mengesahkan rancangan
undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
·
UUD 1945 Pasal 23 Ayat 2: Rancangan undang-undang
anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama
Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Daerah.
·
UUD 1945 Pasal 23F Ayat 1: Anggota Badan Pemeriksa
Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden
15. Sikap
positif masyarakat terhadap perwujudan kedaulatan rakyat.
Jawab :
Sikap positif terhadap perwujudan kedaulatan rakyat, antara lain:
·
mengikuti pemilihan umum sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
·
melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dengan penuh tanggung jawab;
·
berperan serta dalam memilih anggota DPR, DPD, DPRD
provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan BPD;
·
berperan serta memilih calon presiden dan/atau wakil
presiden dalam pemilu;
·
tidak mengganggu jalannya pemilihan umum;
·
berperan serta dalam penentuan anggota Badan Pemeriksa
Keuangan;
·
Ikut menyampaikan aspirasinya demi kemajuan bangsa
Indonesia
16. Sikap
positif terhadap pemerintahan Indonesia yang di wujudkan siswa dalam lingkungan
sekolah.
Jawab :
·
Membayar SPP tepat pada waktunya
·
Mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang berlaku
·
Berseragam sekolah sesuai dengan ketentuan
·
Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya
17. Contoh
pemilihan pemimpin secara demokrasi
Jawab :
·
Pemilihan Presiden secara langsung atau oleh MPR
·
Pemilihan Gubernur oleh DPRD Tk I, kemudian diangkat
oleh Presiden melalui Mendagri
·
Pemilihan ketua partai politik atau organisasi
kemasyarakatan
·
Pemilihan kepala desa secara langsung
·
Pemilihan ketua OSIS secara langsung atau
perwakilan
18.
Proses dan mekanisme permusyawaratan harus memiliki unsur-unsur.
Jawab :
·
Kejelasan masalah
·
Berkembang pendapat dengan alasan yang baik
·
Cenderung bersepakat
·
Dipimpin akal sehat dan hati nurani luhur serta rasa
tanggung jawab
·
Semua pihak tunduk dan taat pada hasil keputusan.
19. Perwujudan
demokrasi Pancasila dalam berbagai kehidupan.
Jawab :
Keluarga
·
Masalah keluarga dibahas secara musyawarah mufakat
·
Menghormati pendapat anggota keluarga
·
Mengakui perbedaan yang ada
Sekolah
·
Menghormati pendapat teman
·
Berani menyampaikan gagasan datau pendapat
·
Pemilihan ketua kelas atau OSIS
Masyarakat
·
Pemilihan kepala desa atau ketua RW/RT
·
Rembug desa (musyarawah desa) menyangku pembangunan desa
Bangsa dan Negara
·
Pemilihan presiden
·
Sidang umum MPR/DPR
·
Pemilu lima tahun sekali.
20. Nilai
Lebih (Keunggulan) Demokrasi
Jawab :
Pancasila adalah Adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia
dan hak minoritas. Karena tidak mengenal dominasi mayoritas (kelompok besar
menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil) ataupun tirani
minoritas (kelompok kecil menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok
besar)
SEKIAN DAN TERIMAKASIH :)
Komentar
Posting Komentar